Waspadai Caleg Pencari Kerja

Analisis, 25 Maret 2013

Judul dari tulisan pagi ini diambil dari berita halaman pertama Kompas hari ini (25/3) yang menyajikan judul “Waspadai Caleg Pencari Kerja.” Meskipun isunya sedikit tergeser oleh kasus penembakan di Yogyakarta, namun cukup menjadi perhatian karena disajikan di halaman depan pojok atas kiri. Begitu membaca judul ini, langsung terbesit untuk menuliskannya sebagai informasi bagi pembaca setia verijunaidi.com.

Isu yang tersaji pas dengan obrolan saya pagi ini di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3. Talkshow singkat by phone yang juga menghadirkan Anggota KPU RI (Arif Budiman) dan juga dari Partai Gerindra (Warwan Batubara), muncul kekhawatiran yang sama akan banyaknya pencari kerja dalam pengisian calon wakil rakyat ini.

Memang partai politik terlihat transparan dengan mengumumkan proses pendaftaran bakal caleg DPR RI. Beberapa partai politik bahkan membuka pendaftaran secara terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk ambil bagian dari proses pencalonan ini. Hingga sekarang misalnya, Partai Demokrat sudah mengantongi 1.328 pendaftar, Partai Gerindra lebih dari 2.870 orang dan Partai Hanura sudah 2.000 formulir diambil peminat.

Mekanisme rekrutmen oleh partai secara terbuka patut diapresiasi. Namun sisi lain juga memunculkan kekhawatiran dan kecurigaan ketika sistem ini dibuka justru menjelang-menjelang pendaftaran caleg ke KPU. Memang akan ada jawaban terkait itu, mengingat partai politik baru ditetapkan sebagai peserta pemilu februari lalu, bahkan PBB dan mungkin juga PKPI baru pertengahan Maret. Namun jawaban ini tentu tidak menyurutkan untuk bertanya, bagaimana dengan mekanisme rekrutmen dan kaderisasi oleh partai untuk menyiapkan pejabat publik?

Mestinya menjadi tugas partai untuk menyiapkan kader-kader terbaiknya, jauh-jauh hari sebelum pemilu dimulai. Memang itu menjadi kewajiban partai menyiapkan kader untuk menduduki jabatan-jabatan publik. Sebab agenda pemilihan jabatan publik seperti anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Penyelenggara Pemilu, dan jabatan publik lainnya merupakan agenda rutin dan pasti.

Partai politik mestinya memainkan peran sebagai saringan awal proses rekrutmen jabatan politik tersebut. Sistem pemilu dan politik kita memang didesain seperti itu, mendudukkan partai untuk menyeleksi dan menyodorkan calon pejabat publik untuk kemudian dipilih dan ditentukan berdasarkan pilihan pemilih. Pemilih tidak ada bisa berbuat banyak dan melahirkan orang-orang terbaik jika partai sendiri tidak memainkan peranannya dengan baik. Karenanya, kedua peran baik partai dan pemilih itu tidak bisa dipisahkan dalam satu desain pencarian pejabat publik yang berkualitas.

Mekanisme rekrutmen bakal caleg secara terbuka memang baik dan sudah seharusnya dilakukan demikian. Namun peran partai sebagai saringan pertama harus difungsikan dengan baik. Jika tidak, partai akan “terkicuh/terkecoh” oleh ulah para pencari kerja, yang memanfaatkan ruang terbuka untuk kepentingan sendiri.

Pencari kerja ini hanya memikirkan bagaimana mereka bisa ikut dalam pemilu. Memanfaatkan kelemahan sistem pemilu terbuka dengan memainkan segala strategi pemenangan (legal dan illegal) asal terpilih sebagai anggota DPR. Anggaran negara akan terancam oleh orang-orang seperti ini, korupsi berjamaah dikhawatirkan tidak terbendung. Mengingat kuasa DPR yang begitu besar, menentukan kebijakan dan menentukan keterpilihan jabatan publik lainnya.

Karena itu, Partai Politik Waspadalah….  

Tinggalkan komentar